Managament SDM
TUGAS MATA KULIAH MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
SEMESTER GASAL TAHUN AJARAN 2016/2017
POTRET
TENAGA KERJA DI NEGERI BERTANAH SURGA
Disusun oleh :
Wangsit Juniawan
20150220230
Dosen Pengampu :
Muhammad Fauzan,
S.P., M.Sc.
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN : ARTI PENTING SUMBER
DAYA MANUSIA
A.
Definisi Secara Umum
Managament
sumber daya manusia adalah suatu kegiatan pengelolaan yang meliputi
pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa bagi manusia
sebagai individu, anggota organisasi, atau perusahaan bisnis
B.
Definisi Para Ahli
1.Kiggundu
Human
resources management is the development and utilization of personnel for the
effective achievement of individual, organizational, community, national, and
international goals and objective.
2. Marry Parker Follet
Managament
sumber daya manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi
melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata
lain tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan.
3. Edwin B. Flippo
Managament
sumber daya manusia adalah perencanaan.
Pengorganisasian ,pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan,
pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasiam, pemeliharaan, dan
pelepasan sumber daya manusia agar tercpai berbagai tujuan individu,
organisasi, dan masyarakat.
4.
Marwansyah
Managament
sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya
manusia di dalam organisasi, yang dilakukan
melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi,
pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karier,
pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan
hubungan industrial.
5.
Sunyoto
Managament
sumber daya manusia adalah pendekatan sumber daya manusia. Pendekatan terhadap
manajemen manusia didasarkan pada nilai manusia dalam hubungan dengan
organisasi. Manusia merupakan sumber daya yang penting dalam oranisasi, di
samping itu efektivitas organisasi ditentukan oleh manajemen manusia
C. Klasifikasi
Tenaga Kerja
Klasifikasi
adalah penyusunan bersistem atau berkelompok menurut standar yang di tentukan.
Maka, klasifikasi tenaga kerja adalah pengelompokan akan ketenaga kerjaan yang
sudah tersusun berdasarkan kriteria yang sudah di tentukan yaitu:
1.
Berdasarkan penduduknya
·
Tenaga kerja
Tenaga
kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup
bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja,
mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara
15 tahun sampai dengan 64 tahun.
·
Bukan tenaga
kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak
mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga
Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang
berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
2.
Berdasarkan batas kerja
·
Angkatan kerja
Angkatan
kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah
mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif
mencari pekerjaan.
·
Bukan angkatan
kerja
Bukan
angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya
hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya.
3.
Berdasarkan kualitasnya
·
Tenaga kerja
terdidik
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran
dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal.
·
Tenaga kerja
terlatih
Tenaga
kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu
dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan
secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.
·
Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya
mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga,
dan sebagainya.
D.
Peran Penting Tenaga Kerja Bagi Perusahaan
Tenaga kerja merupakan salah satu modal
penting dalam sebuah perusahaan. Dalam proses produksi tenaga kerja merupakan
aktor yang bekerja secara langsung. Mulai dari mengolah produk sampai
pengemasan dilakukan oleh tenaga kerja. Tenaga kerja sangat berpengaruh
terhadap lancar tidaknya jalan suatu perusahaan. Kebutuhan perusahaan berupa
produk tergantung pada kinerja dan kedisiplinan pekerja. Perusahaan yang
memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi tinggi, maka peluang perusahaan
tersebut untuk menjamin kuantitas maupun kualitas produk semakin besar. Namun
perusahaan juga harus memberikan kompensasi yang seimbang dengan kinerja
karyawan. Kompensasi akan berpengaruh pada loyalitas tenaga kerja, kompensasi
juga menjadi salah satu motivasi bagi tenaga kerja.
Semakin bagus kualitas tenaga kerja maka
akan semakin efektif perusahaan tersebut dalam menghasilkan produk, serta akan
semakin efisien perusahaan tersebut dalam menghasilkan banyak sedikitnya jumlah
produksi. Ketika perusahaan dapat menghasilkan produk dengan efektifitas dan
efisiensi yang baik maka perusahaan tersebut akan memiliki citra baik dimata
konsumen, Keberhasilan perusahaan dalam membangun citra dan kualitas perusahaan
merupakan cerminan kulaitas tenaga kerja.
Dari semua peran tenaga kerja yang telah
dipaparkan peran yang paling utama yaitu membantu tercapainya tujuan
perusahaan. Tujuan perusahaan yaitu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
(profit oriented). Keuntungan perusahaan didapat dari hasil penjualan produk,
dan produk dihasilkan oleh tenaga kerja. Jadi jelas jika tenaga kerja sangat
berperan penting bagi perusahaan.
E.
Peran Penting Tenaga Kerja Bagi Kemajuan Sebuah
Negara
Tenaga kerja merupakan masyarakat yang
sudah mempunyai pekerjaan baik dengan status negeri maupun swasta. Tenaga kerja
swasta maupun negeri memiliki peran yang sama dalam berkontribusi bagi kemajuan
sebuah negara. Kemajuan sebuah Negara dapat diihat dengan menggunakan indikator
tenga kerja yang dimiliki. Kualitas tenaga kerja akan dapat menarik investor
asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Investor akan
mempertimbangkan memilih negara tujuan investasi dengan melihat kualifikasi tenaga kerja.
Dengan adamya inestor yang menanamkan mdal di dalam negeri maka akan menambah
devisa bagi negara. Namun negara juga harus menjamin kesejahteraan para tenaga
kerja yang bekerja untuk perusahaan luar. Pemerintah dapat melindungi tenaga
kerja tersebut dengan membuat kebijakan yang mengatur tentang syarat-syarat
tertentu ketika ada investor masuk.
Jumlah tenaga kerja yang bertambah
tentunya akan berbanding terbalik dengan jumlah pengangguran dalam suatu
negara. Semakin banyak jumlah tenaga kerja maka akan semakin sedikit jumlah
penganngguran. Hal ini juga merupakan salah satu peran tenaga kerja bagi
kemajuan sebuah negara. Banyak dampak yang ditimbulkan dengan menurunnya jumlah
pengannguran, diantaranya angka kriminalitas akan menurun. Tingkat keamanan negara juga akan
meningkat, masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah jika pemerintah mampu
menurunkan angka penganngguran. Kesenjangan sosial akan semakin berkurang serta
tingkat pendidikan dan kesehatan akan semakin baik
BAB II
POTRET TENAGA KERJA DI NEGERI
BERTANAH SURGA
A.
Identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh
tenaga kerja.
Dalam suatu perusahaan tidak selau SOP
maupun kode etik akan berjalan secara baik. Beberapa kode etik dilanggar baik
oleh pihak perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri. Berdasarkan analisis
penulis pada tayangan video yang menceritakan kondisi tenaga kerja di
perusahaan GAP ditemukan beberapa masalah. Dari analisis yang didapat masalah
yang dihadapi tenaga kerja termasuk masalah berat. Berikut adalah permaparan
mengenai masalah yang dihadapi oleh tenaga kerja :
1.
Jam
kerja yang over
Para
pekerja bekerja dengan sistem long shift selama 36 jam. Mereka mulai bekerja dari jam
19:30-07:30 dan dilanjutkan sampai jam 18:30. Jam kerja tersebut berlaku setiap
hari dan mereka berkerja dengan posisi berdiri. Jika pekerja menolak untuk
bekerja long shift maka akan
dikenakan punishment dari pihak perusahaan. Jadi mau tidak mau pekerja harus
bekerja long shift untuk memenuhi
target perusahaan. Pekerja memiliki alasan yang miris kenapa mereka tetap
bekerja walupun kondisinya demikian, mereka tidak punya pilihan lain selain
tetap bekerja dengan kondisi tersebut. Buruh di Indonesia mayoritas masuk dalam
strata miskin, sedang tingkat pengangguran semakin tinggi hal ini juga yang
menyebabkan mereka tetap bekerja.
Masalah jam kerja yang over terjadi dengan alasan perusahaan harus mampu
memenuhi target export produk. Mereka tidak tahu menau mengenai kondisi para
tenaga kerja, yang mereka utamakan yaitu profit yang mereka dapatkan.
Perusahaan mengaku menggunakan salah satu program pengawasan pabrik terluas di Industri mereka tapi faktanya tidak ada.
2.
Ada
tekanan dari bagian personalia
Berdasarkan
pengakuan tenaga kerja, perusahaan memiliki agenda kunjungan ke pabrik untuk
melihat kondisi mereka. Namun sebelum pihak perusahaan berkunjung ke pabrik,
bagian personalia sudah mengkoordinir semua tenaga kerja untuk mengikuti
instruksi personalia. Tenaga kerja diperintahkan untuk tidak mengungkapkan
kondisi yang sebenarnya terjadi di pabrik. Mereka dipaksa untuk tidak
menyampaikan keluhan, tidak boleh manyampaikan bahwa mereka bekerja long shift. Tekanan personalia ini
terjadi karena bagian personalia ingin terlihat bagus kinerjanya, namun dengan
cara memforsir tenaga kerja untuk terus berproduksi. Perusahaan akan memandang
bagus personalia yang mampu membawahi tenaga kerja yang produktif, sedang pada
kenyataanya tenaga kerja yang dikorbankan. Ini merupakan salah satu bentuk
pelanggaran kode etik perusahaan.
3.
Tidak
ada kejelasan kode etik perusahaan
Kode
etik sangatlah penting sebagai penunjang pekerjaan, baik itu berlaku bagi pihak
perusahaan maupun bagi tenaga kerja. Sosialisasi kode etik kepada semua pihak
yang berada di perusahaan diperlukan agar semua pihak paham peraturan dan
batasan kerja mereka. Namun di perusahaan GAP tidak ada kejelasan kode etik
yang berlaku, tenga kerja tidak pernah tahu aturan main sepertia apa yang
berlaku di GAP. Menurut penulis ada dua kemungkinan hal ini bisa terjadi.
Kemungkinan pertama benar adanya memang dari perusahaan GAP tidak memiliki kode
etik perusahaan dan kemungkinan yang kedua yaitu GAP memiliki kode etik
perusahaan namun tidak ada sosialsasi dari pihak personalisa. Personalia bisa
jadi tidak memberikan sosialisai untuk melindungi posisi mereka agar bisa
bertindak sekehendak mereka terhadap tenaga kerja tanpa diketahui oleh
perusahaan
4.
Balas
jasa yang tidak seimbang bagi kedua belah pihak.
Keseimbangan
pembagian balas jasa bukan berarti tenaga kerja dan perusahaan menerima balas
jasa yang sama. Namun sehrusnya ada hukum keadilan yang berlaku, yaitu tenaga
kerja dan perusahaan menerima balasa jasa tergantung dari jasa yang mereka
berikan. Pada faktanya GAP tidak seperti itu, berdasarkan analisis penulis gaji
yang diterima pihak GAP bekisar $ US 5,5 juta
dengan profit $ US 78 milyar.
Berbeda denga apa yang diterima tenaga kerja, mereka hanya menerima Rp 500,- /
produk GAP (berupa celana jeans) sedang
pada faktanya untuk 1 pcs celana jeans dijual dengan harga 122 pound. Misal
lagi produk GAP berupa sepaatu dengan harga 1,4 juta pounds, tenaga kerja hanya
menerima Rp. 5000/produk. Kemungkinan hal ini terjadi karena perusahaan
menganggap bahwa biaya buruh di Indonesia sangat murah, dan GAP menganggap
balas jasa sebesar itu sudah cukup.
5.
Organisasi
buruh tertindas
Organiasai
buruh merupakan perkumpulan para buruh yang bekeja untuk perusahaan. Organisasi
buruh dapat terbentuk karena kesamaan pekerjaan, kesamaan tempat bekerja,
maupun kesamaan dalam satu negara (contoh: organisasi buruh Indonesia), bahkan
ada organisasi buruh internasional yaitu International
Labour Organization (ILO). Organisai buruh merupakan wadah bagi para buruh
untuk menyampaikan gagasan mereka baik untuk kemajuan perusahaan maupun untuk
kesejahteraan tenaga kerja.Selain itu organisasi buruh juga menjadi kelompok
control kode etik yang berlaku di masing-masing perusahaan. Namun pada faktanta
organisasi buruh sangat lemah dan tertindas, bahkan berdasarkan tayangan pernah
ada ketua organsasi buruh yang ditangkap polisi karena menyampaikan gagasan
mereka untuk perusahaan. Hal ini dapat terjadi dengan tujuan untuk melemahkan
peran organisasi buruh
B.
Hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan.
Hubungan yang sehat antara tenaga kerja dengan
perusahaan dapat dilihat dari indikator permasalahan yang dihadapi, baik
masalah pada tenaga kerja maupun perusahaan. Semakin komplesk permasalahan yang
ada maka semakin tidak sehat hubungan kedua belah pihak. Berdasarkan analisa
masalah yang telah dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa hubungan antara
tenaga kerja dengan perusahaan sangat tidak sehat. Banyak kesenjangan yang ada
diantara perusahaan dengan tenaga kerja. Sebagai misal tidak seimbangnya balas
jasa yang diterima masing-masing pihak. Perusahaan tidak memerikan kompensasi
yang sesuia dengan jasa tenaga kerja. Sedang akses tenaga kerja untuk
menyuarakan gagasan mereka terkendala oleh lemahnya organisasi buruh.
C.
Langkah-langkah solutif dari penulis
Identifikasi masalah akan kurang bermanfaat jika
tidak ada solusi yang diberikan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Berdasarkan permasalahan yang ada di GAP penulis memiliki beberapa langkah
solutif yang dapat diterapkan, diantaranya:
1.
Harus ada
pengawasan yang ketat dari perusahaan terhadap
bagian personalia, sehingga tidak ada penyelewengan wewenang yang akan
berdampak pada kerugian tenaga kerja.
2.
Perusahaan dalam
menyeleksi personalis harus benar-benar selektif sehingga mereka dalam bekerja
akan mampu membantu perusahaan dalam mencapai tujuan organisasi tanpa
mengorbankan pihak manapun.
3.
Harus ada
sosialiasi kode etik secara jelas, bahkan jika perlu membuat papan peraturan
yang di temple pada dinding-dinding pabrik maunpun di officenya.
4.
Solusi untuk
tenaga kerja, seharusnya dalam melamar sebuah pekerjaan hal awal yang wajib
diketahui yaitu kondisi perusahaan tersebut, maksudnya apakah perusahaan
tersebut memiliki track record yang baik atau tidak dala urusan ketanaga
kerjaan.
5.
Perusahaan
seharusnya membuat asuransi bagi tenaga kerja(asuransi keselamatan kerja)
6.
Tenaga kerja
juga seharusnya tidak terlalu menggantungkan pekerjaannya terhadap satu
perusahaan saja.
7.
Pemerintah
Indonesi juga seharusnya membuat kebijak tentang syarat-syarat khsus bagi
investor yang memakai jasa tenaga kerja Indonesia.
Beberapa langkah solutif sederhana di atas
mungkin jika diterapkan akan sedikit mengubah kondisi tenaga kerja maupun
perusahaan. Setidaknya mampu memperbaiki hubungan antar kedua pihak.
BAB III
PENUTUP
1.
Ringkasan
Tenaga kerja GAP tidak diperlakukan secara
adil oleh perusahaan, jam kerja mereka over dengan gaji yang sedikit. Tidak ada
kejelasan kode etik dari perusahaan untuk pekerja. Pekerja tidak memiliki
pilihan lain selain terus bekerja. Perusahaan kurang mengawasi kinerja bagian
personalia yang menyelewengkan wewenag mereka.
2.
Kesimpulan
Tidak ada hubungan yang sehat antara
kedua belah pihak yang berdampak pada kesenjangan antar tenaga kerja dan
perusahaan.
3.
Saran
·
Kode
etik perusahaan diperjelas agar tidak ada pihak yang dirugikan
·
Seleksi
bagian personalia lebih diperketat, agar SDM di personalia dapat bekerja
professional
·
Tenaga
kerja jangan terlalu menggantungkan pekerjaan pada satu perusahaan saja, agar
mereka memiliki pilihan lain dalam bekerja.
·
Pemerintah
harus membuat kebijakan yang tegas untuk investor asing yang menggunakan jasa
tenaga kerja Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Burhanuddin
Yusuf, M. M. (2015). MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DI LEMBAGA KEUANGAN
SYARIAH (Vol. 1). (S. M. M. Nur Rianto Al Arif, Ed.) Depok, Jawa Barat,
Indonesia: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Sumberstudi kasus
https://www.youtube.com/watch?v=24t0TiXkpak
Sumberstudi kasus
https://www.youtube.com/watch?v=24t0TiXkpak


Komentar
Posting Komentar